Penjualan saham
Pada 20 September, PT Energi Mega Persada Tbk (PT EMP) berencana menjual Lapindo Brantas Inc ke Lyte Limited, perusahaan yang berafiliasi ke Kelompok Usaha Bakrie. Akan tetapi penjualan ini tidak disetujui oleh Bapepam-LK dengan alasan manajemen Energi belum bisa memberi penjelasan apa penyebab insiden lumpur panas dan pihak mana yang harus bertanggungjawab.
Oleh karena itu, PT EMP mengalihkan rencana penjualan Lapindo Brantas ke pihak ketiga yang tidak berafiliasi dengan grup Bakrie sehingga tidak perlu meminta persetujuan rapat umum pemegang saham karena bukan benturan kepentingan, sebagaimana yang terjadi dengan penjualan kepada Lyte.
[2] Pada 14 November 2006, kepemilikan saham EMP di Lapindo akhirnya dijual kepada Freehold Group Limited, sebuah perusahaan investasi yang berkedudukan di Kepulauan Virgin Britania Raya,
[3] namun penjualan ini lalu dibatalkan Freehold pada 28 November 2006.
Kamis, 18 Maret 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar