BOGOR - Munculnya akun Partai Komunis Indonesia (PKI) 2010 di jejaring sosial facebook, turut menarik reaksi dan perhatian Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar. Menurut Patrialis pihaknya masih mempelajari akun tersebut.
Hal tersebut disampaikan politisi PAN ini, saat melakukan sidak ke LP Paledang, Bogor, Minggu (10/1/2010) siang. Dia mengaku belum bisa komentar banyak terkait akun partai terlarang itu.
“Kami akan mempelajari terlebih dahulu,” tegasnya singkat.
Sementara itu dalam sidaknya di LP Paledang, Menkum HAM menemui ratusan narapidana yang berada di sejumlah sel LP. Dia juga meminta keterangan kepada sejumlah para narapidana mengenai kekurangan yang ada di LP tersebut.
Seperti diberitakan, Sebuah gerakan yang menamakan dirinya Partai Komunis Indonesia (PKI) 2010, muncul dalam Grup Facebook sejak 5 Januari lalu.
Grup Facebook ini tidak menampilkan identitas administrator dan hanya menampilkan foto lambang palu arit serta sejumlah foto lainnya.
Info pada alaman akun ini hanya tulisan sebagai berikut:
Partai Komunis Indonesia (PKI) adalah partai politik di Indonesia yang berideologi komunis. Dalam sejarahnya, Kami PKI pernah berusaha melakukan pemberontakan melawan pemerintah kolonial Belanda pada 1926, mendalangi pemberontakan PKI Madiun pada tahun 1948 dan dicap oleh rezim Orde Baru ikut mendalangi insiden G30S pada tahun 1965.
Namun tuduhan dalang PKI dalam pemberontakan tahun 1965 tidak pernah terbukti secara tuntas, semua hanya tuduhan bahwa pemberontakan itu didalangi PKI. Pada kenyataanya kami memberikan fakta lain bahwa PKI tahun 1965 tidak terlibat, melainkan didalangi oleh Soeharto (dan CIA).
Dan kini 2010 kami bangkit kembali untuk meluruskan Sejarah.
hidoep Rakjat!
Sabtu, 06 Maret 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar