Selasa, 13 April 2010

sakit LUPA biar g dipenjara

Jakarta - Nunun Nurbaeti, yang diduga berperan menyuruh anak buahnya, Arie Malangjudo, memberikan cek perjalanan ke sejumlah anggota DPR, mengaku sakit pelupa berat sehingga tidak bisa menjadi saksi. Tetapi, majelis hakim tidak langsung percaya dan tetap memerintahkan Nunun datang pada Senin 5 April 2010.

Kesediaan Nunun bersaksi ditanyakan oleh majelis hakim PN Tipikor yang dipimpin oleh Nani Indrawati di akhir sidang terdakwa Dudhie Makmun Murod di PN Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (1/3/2010).

"Kapan Nunun bisa dihadirkan di persidangan?" tanya Nani.

Jaksa Penuntut Umum M Rum lalu maju ke meja majelis hakim dan menyerahkan surat ke Nani.

Nani lantas membaca surat tersebut. "Ada keterangan dari dokter yang memeriksa bahwa Hj Nunun Nurbaeti mengalami sakit pelupa berat," kata Nani.

"Apa betul seperti ini?" tanya Nani.

"Iya," jawab Rum.

Namun demikian, Nani tidak percaya begitu saja atas keterangan tersebut. "Tetapi tentu saja, kita tidak mudah percaya dengan keterangan ini. Jadi saya minta penuntut umum tetap menghadirkan saksi Nunun Nurbaeti pada Senin mendatang," kata Nani.

Rum akhirnya berjanji akan mengusahakan kedatangan istri eks Wakapolri Adang Daradjatun ini. "Kami usahakan, Yang Mulia," kata Rum.

Dalam sidang sebelumnya, majelis hakim telah meminta JPU menghadirkan Nunun sebagai saksi. Tetapi, hingga hari ini Nunun belum bisa dihadirkan.
(aan/nrl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar