Instrumen Pasar Modal
Instrumen atau surat-surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal sering di-sebut efek. Pengertian efek adalah setiap surat berharga yang diterbitkan oleh perusahaan seperti surat pengakuan utang, surat berharga komersial (commercial paper), saham, obligasi, tanda bukti utang, bukti right (right issue), waran (warran), unit penyertaan kontrak, kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan setiap turunan (derivatif) dari efek. Berikut ini adalah penjelasan dari instrumen-instrumen Pasar Modal.
Rabu, 07 April 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar